JAKARTA, KOMPAS.TV - Libur panjang di depan mata. Akhir Oktober nanti akan ada libur panjang akhir pekan mulai Rabu, 28 Oktober - Minggu, 1 November. <br /> <br />Libur panjang kali ini sesuai ketetapan pemerintah tentang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. <br /> <br />Peningkatan pergerakan masyarakat yang mengisi libur panjang akhir pekan dikhawatirkan akan sejalan dengan penambahan kasus positif corona dan juga klaster liburan. <br /> <br />Presiden Jokowi dalam rapat terbatas antisipasi penyebaran corona pada Senin lalu mengingatkan semua pihak agar bisa bersama-sama mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus corona di Indonesia. <br /> <br />Sejalan dengan arahan presiden, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga meminta semua pihak khususnya satgas Covid-19 di Jawa Barat untuk memperketat protokol kesehatan khususnya di titik-titik yang menjadi tempat wisata. <br /> <br />Banyaknya warga yang liburan dengan mudik ke kampung halaman menjadi salah satu faktor munculnya klaster liburan dan juga klaster keluarga. <br /> <br />Dampak peningkatan jumlah kasus corona tentu akan sangat dirasakan oleh daerah asal pemudik dan juga daerah yang menjadi tujuan pemudik. <br /> <br />Mengantisipasi kejadian serupa, sejumlah kepala daerah meminta warganya agar liburan di rumah dan tidak mudik. <br /> <br />Penambahan kasus positif corona pasca libur panjang pernah terjadi pada libur lebaran dan juga libur panjang peringatan HUT RI pada Agusutus lalu. <br /> <br />Pada libur panjang lebaran Juli lalu terjadi peningkatan kasus corona secara nasional sebesar 69-93 persen. <br /> <br />Sementara pasca libur panjang Agutus lalu terjadi peningkatan kasus corona sebesar 118 persen. <br /> <br />