JAKARTA, KOMPAS.TV - PBNU mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat dan sigap atas penangkapan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. <br /> <br />Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dilaporkan oleh Ketua NU cabang Cirebon, Azis Hakim ke bareskrim polri 21 oktober lalu. <br /> <br />Gus Nur diamankan oleh Bareskrim Polri di Malang, Jawa Timur pada sabtu dinihari. <br /> <br />PBNU menilai, sejak 2019 Gus Nur telah melakukan penghinaan kepada NU dengan pernyataan provokatif dan fitnah bahwa NU menjadi organisasi beranggotakan PKI, Liberal dan lain sebagainya. <br /> <br />Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini meminta keluarga besar PBNU tidak terprovokasi dan melakukan tindakan diluar koridor hukum. <br /> <br />Helmy juga sampaikan PBNU akan menyerahkan sepenuhnya kepada polri. <br /> <br />