Surabaya, KompasTV Jawa Timur. - Yaidah, 51 tahun warga kelurahan Lidah Wetan, kecamatan Lakarsantri, Surabaya ini harus berjuang dan nekat mengurus surat Akta kematian anaknya hingga ke Jakarta. <br /> <br />Rentetan pengalaman pahit seolah tiada jeda menghantam kehidupan ibu dua anak ini, setelah kehilangan putra bungsunya (28/07), Yaidah hampir gagal mengklaim asuransi hanya karena oknum petugas Kelurahan dan Dispendukcapil kota Surabaya diduga mempersulitnya dalam mengurus surat kematian. <br /> <br />"Berkas saya bawa ke Dispenduk, setelah itu petugas juga tidak ramah, saya disuruh Tanya ke kelurahan, tapi saya bertanya ini sudah hamper satu bulan ndak jadi-jadi, di ataspun saya dipersulit disuruh nunggu karena akta kematian tidak langsung jadi, dan petugas juga tidak tahu kapan jadinya." Jelas Yaidah kepada para Wartawan. <br /> <br />Kesabaran Yaidah pun mulai menipis, pasalnya klaim asuransi kematian anaknya saat itu tinggal sepekan lagi (21/09). Yaidah memutuskan mengambil seluruh berkas yang ada dan memutuskan ke Jakarta seorang diri, hanya untuk mengurus Akta kematian anaknya. <br /> <br />Menurut Yaidah, hal ini terjadi lantaran salah satu petugas Dispendukcapil mengatakan kalau pengurusan Akta kematian anak Yaidah butuh keputusan dari Kemendagri. <br /> <br />Berbekal surat keterangan sehat dari puskesmas, malam harinya Yaidah berangkat ke Jakarta. <br /> <br />Di Jakarta, Yaidah sempat kebingungan karena di kantor Kemendagri Pusat tidak melayani pengurusan surat yang dimaksud. Akhirnya Yaidah diarahkan ke Ditjen Dukcapil di Jakarta dan mendapat bantuan. <br /> <br />Berkat kegigihan dan perjuangannya, setelah satu bulan lebih, Yaidah akhirnya bisa medapatkan surat Akta kematian anaknya, dan berhasil mendapat klaim asuransi. <br /> <br />#Surabaya #Jatim #Kisah #Asuransi #Birokrasi #Dispenduk #Pemkot <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter :https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />