Surprise Me!

KSPI akan Gelar Demo Besar-Besaran di 24 Provinsi dan 200 Kabupaten/Kota

2020-10-26 339 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat luar Ibu Kota untuk tidak datang ke Jakarta, menyikapi wacana aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada 28 Oktober mendatang. <br /> <br />Selain imbauan kepada masyarakat luar Jakarta untuk tidak datang, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengalihan arus. <br /> <br />Menurut rencana, demonstrasi akan dilakukan di sekitar Istana dan DPR. <br /> <br />Demonstrasi dilakukan untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja, yang direncanakan ditandatangani presiden pada 28 Oktober 2020. <br /> <br />Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan menggelar unjuk rasa besar-besaran, di 24 provinsi dan 200 kabupaten kota, pada 2 November 2020. <br /> <br />Aksi bertujuan mendesak Mahkamah Konstitusi mengabulkan Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja yang akan didaftarkan ke MK di hari yang sama. <br /> <br />Selain itu, aksi besar-besaran di sejumlah kota di Indonesia juga akan digelar kspi pada 9 dan 10 November mendatang. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon