Surprise Me!

Polisi Kini Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Penghinaan NU oleh Sugi Nur

2020-10-26 858 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pasca menahan Sugi Nur, tersangka ujaran kebencian terhadap NU, polisi kini telah memeriksa 3 orang. <br /> <br />Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menyebut 3 orang itu yaitu 2 saksi ahli yaitu ahli bahasa dan ahli pidana dan tersangka sendiri. <br /> <br />Sugi Nur telah ditahan di Rutan Bareskrimpolri selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan. <br /> <br />Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember, Jawa Timur, mengapresiasi penangkapan Sugi Nur dan menyerahkan seluruh proses hukum Sugi Nur Raharja kepada polisi. <br /> <br />Ia juga mengimbau warga Nahdlatul Ulama untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas demi persatuan dan kesatuan bangsa. <br /> <br />Sebelumnya, pada Sabtu dini hari (25/10/2020), Sugi ditangkap oleh 30 anggota Bareskrim di kediamannya di Malang, Jawa Timur. <br /> <br />Sesampainya di Bareskrim, Sugi Nur, langsung menjalani swab test. <br /> <br />Ucapan Sugi Nur soal Nahdlatul Ulama di kanal Youtube Refly Harun jadi kali kedua Sugi Nur terjerat kasus ujaran kebencian. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon