JAKARTA, KOMPAS.TV - Mencegah keterlibatan pelajar ikut demo yang bisa memicu kerusuhan, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Gubernur DKI Jakarta bertemu dengan Kepala Sekolah se-Jabodetabek. <br /> <br />Dalam pertemuan di Mapolda Metro Jaya, Kapolda Irjen Nana Sudjana meminta peran kepala sekolah agar pelajar tidak terlibat rusuh demo. <br /> <br />Polda Metro Jaya mencatat dari 2.667 pengunjuk rasa UU Cipta Kerja yang ditangkap, 70 persen di antaranya pelajar. <br /> <br />Polisi juga telah menangkap admin yang menyebarkan ajakan unjuk rasa di media sosial. <br /> <br />Sebelumnya, sekitar 1.300 orang ditangkap dalam demo UU Cipta Kerja di Jakarta, lebih dari 800 adalah pelajar. Bahkan, 5 di antaranya masih duduk di bangku SD. <br /> <br />KPAI berharap seluruh pihak tidak mengajak anak-anak untuk terlibat dalam aksi demonstrasi. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa para pelajar mengaku menerima ajakan demo dari media sosial. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung sanksi bagi pelajar yang ikut demo. Anies meminta pihak sekolah tidak mengeluarkan pelajar yang terdata ikut berunjuk rasa. <br /> <br />Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyesalkan beredarnya ajakan demo kepada para anak dan pelajar. KPAI berharap seluruh pihak tidak mengajak anak-anak untuk terlibat dalam aksi demo. <br /> <br />
