Surprise Me!

Kasus Ujaran Kebencian terhadap NU, Polisi Tangkap Gus Nur dan Periksa 3 Orang

2020-10-27 799 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca-menahan Sugi Nur, tersangka ujaran kebencian terhadap NU, polisi menyatakan kini telah memeriksa 3 orang. <br /> <br />Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menyebut tiga orang itu yaitu dua saksi ahli, yaitu ahli bahasa dan ahli pidana, dan tersangka sendiri. <br /> <br />Sugi Nur telah ditahan di rutan bareskrimpolri selama du puluh hari ke depan, untuk kepentingan pemeriksaan. <br /> <br />Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember, Jawa Timur, mengapresiasi penangkapan Sugi Nur dan menyerahkan seluruh proses hukum sugi nur raharja kepada polisi. <br /> <br />Ia juga mengimbau warga Nahdlatul Ulama untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas demi persatuan dan kesatuan bangsa. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon