Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan artis Vanessa Angel dalam sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/10/2020).<br /><br />"Itulah replik dari jaksa, pada intinya jaksa tetap pada tuntutannya," kata Hakim Setyanto Hermawan di persidangan.<br /><br />Artikel Selengkapnya:<br />https://www.suara.com/entertainment/2020/10/27/151829/jaksa-tolak-pembelaan-vanessa-angel?page=all<br /><br />https://www.suara.com/entertainment/2020/10/27/064500/vanessa-angel-tegaskan-lagi-beli-xanax-dari-resep-dokter<br /><br />Majelis Hakim lantas memberikan kesempatan untuk Vanessa Angel dan kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara jika ingin mengajukan duplik atas replik JPU.<br /><br />"Terhadap replik apakah akan ada tanggapan untuk duplik?" ujar Hakim. Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />#VanessaAngel #JPU #KasusNarkoba<br /><br />Video Editor: Sulistyo Jati K<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />