JAKARTA, KOMPAS.TV Hasil penyelidikan polisi terkait motif tersangka penghina dan penyebar ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama, Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur <br /> <br />Berdasakarkan keterangan dari Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, motif yang dilakukan Gus Nur adalah bentuk kepedulian terhadap Nahdlatul Ulama (NU). <br /> <br />"Yang bersangkutan mengunggah atau melakukan konten tersebut yaitu karena menyampaikan unggahan di YouTube merupakan bukti nyata bahwasanya yang bersangkutan peduli terhadap NU," kata Brigjen Awi Setiyono. <br /> <br />Gus Nur mengungkapkan jika NU telah banyak berubah dibanding dahulu. <br /> <br />Hari ini, Selasa(27/10/2020) polisi juga kembali memeriksa dua pelapor dan dua saksi ahli terkait kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang dilakukan Gus Nur dalam sebuah rekaman video di kanal YouTube Refly Harun. <br /> <br />Sebelumnya polisi telah menangkap Sugi Nur Rahardja di kediamannya di Malang, Jawa Timur, dan menetapkannya sebagai tersangka. <br /> <br />
