BERAU, KOMPAS.TV Inilah RA tersangka dalam kasus duggan pembunuhan wanita di Berau, Kalimatan Timur. <br /> <br />RA pria kelahiran tahun 1986 ini, tega membunuh Fransisca karena sakit hati. <br /> <br />RA sempat diancam korban karena membayar jasa Fransisca tidak sesuai harga. <br /> <br />Sebelum membunuh dan membuang jasad korban ke kandang buaya, RA sempat bersetubuh dengan korban di mobil. <br /> <br />RA membuang jasad FS ke sungai yang menjadi habitat buaya di Berau, Kaltim. <br /> <br />Setelah membunuh korban di dalam mobil, pelaku kemudian membuang jasad korban di Mayang Mangurai, di pinggir kolam buaya, Rabu (22/10/2020). <br /> <br />Namun, jasad itu tersangkut di ranting kayu hingga tidak tercebur ke air. <br /> <br />Pelaku berhasil diamankan di sebuah kos-kosan milik keluarga pelaku di wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah. <br /> <br />Tersangka dijerat 2 pasal, dengan ancaman penjara seumur hidup. <br /> <br />