JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Penasehat Advokasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Abdullah Al Kahfi dan anggota lainnya menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta Pusat, Selasa (27/10/20) siang. <br /> <br />Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta bantuan Komnas HAM terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam penangkapan beberapa tokoh dan simpatisan KAMI. <br /> <br /> <br /> <br />Ketua Penasehat Advokasi KAMI menilai penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, terlalu berlebihan dan diperlakukan seperti teroris. <br /> <br />"Proses penangkapan itu seperti yang kami beritahukan bahwa ini kan bukan teroris dan ini bukan narkoba. Ini hanya hoax," ujar Abdullah. <br /> <br />Abdullah mencontohkan penangkapan salah satu tokoh KAMI yaitu Anton Permana, yang menurutnya tidak wajar. Abdullah juga menyebutkan bahwa petugas sampai ada yang terluka karena meloncati pagar rumahnya yang tinggi. <br /> <br />"Rumahnya pagarnya dinaikin, tinggi pagarnya itu. Bahkan ada yang berdarah penangkapnya itu. Kemudian CCTV dipotong. Kalo toh ini wajar kenapa harus dipotong?," tegas Abdullah. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
