TANGERANG, KOMPAS.TV - Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Joyo-Hadikusumo bakal menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang dialaminya di media sosial. <br /> <br />"Saya memang serahkan kepada kuasa hukum. Tapi kita memang sedang mencari waktu yang tepat untuk saya bisa melakukan pengaduan secara resmi," kata Rahayu Saraswati. <br /> <br />Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. <br /> <br />Dalam jumpa pers pada Selasa (27/10/2020) sore, Rahayu menyatakan akan segera melaporkan pelaku yang mengunggah fotonya di Facebook dalam kondisi hamil dengan narasi yang tidak pantas. <br /> <br />"Ada seseorang yang menggugah foto dan menggunakan kata-kata yang sangat melecehkan dan itu bisa dilihat yang sudah viral sekarang dan itu kenapa kami akan menempuh jalur hukum," lanjutnya. <br /> <br />Langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera terhadap pelaku serta mencegah munculnya korban lain. <br /> <br />Atas kasus ini pelaku dijerat pasal berlapis terkait Undang-undang ITE dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. <br /> <br />
