RIAU, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Riau menangkap seorang kurir narkoba jaringan internasional yang membawa 19 kilogram sabu dan 10.000 ekstasi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. <br /> <br />"Didapat dua tas punggung diduga sabu sebanyak 19 paket bungkus dan sudah dihitung diperkirakan 19 kg sabu," kata Kepala BNN Riau, Brigjen Kenedy. <br /> <br />Tersangka membawa narkotika dengan menggunakan dua tas ransel dan mengendarai sepeda motor. <br /> <br />Saat dilakukan penggeledahan dua tas ransel yang dibawa tersangka, petugas menemukan barang bukti 19 bungkus sabu seberat 19 kilogram. <br /> <br />Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 10 ribu pil ekstasi dari dalam tas tersebut. <br /> <br />Menurut BNN, pelaku merupakan jaringan internasional yang memasok barang dari Malaysia ke Indonesia. <br /> <br />"Ini jaringan internsional Malaysia-Dumai, dan langsung diedarkan di Riau maupun di perbatasan Riau dengan Sumut," lanjut Kenedy. <br /> <br />Situasi pandemi Covid-19 diduga sengaja dimanfaat pelaku untuk mengirim dan mengedarkan narkotika. <br /> <br />
