Surprise Me!

Rangga, 2 Tahun Penjara. Akhir Dari Sunda Empire

2020-10-28 859 Dailymotion

BANDUNG. KOMPAS. TV- Tiga petinggi sunda empire divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri bandung , ketiganya terbukti telah menyebarkan berita bohong . <br /> <br />Selasa siang di pengadilan negeri bandung, majelis hakim memvonis tiga petinggi sunda empire 2 tahun kurungan penjara. Nasri banks raden ratnaningrum , serta ranggasasana terbukti telah menyebarkan berita bohong. <br /> <br />Dalam pembacaan amar putusan, majelis hakim menyebutkan hal - hal yang meringankan dan memberatkan perbuatan terdakwa. Hal yang meringankan adalah terdakwa berterus terang berperilaku baik selama persidangan. <br /> <br />Terdakwa belum pernah dihukum di persidangan memiliki gagasan menciptakan perdamaian, serta tidak memiliki motif ekonomi dalam pendirian sunda empire. <br /> <br />Sementara yang memberatkan, perbuatan para terdakwa telah meresahkan masyarakat terutama masyarakat sunda . <br /> <br />Perihal vonis majelis hakim, para terdakwa menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. <br /> <br />Vonis 2 tahun penjara kepada para terdakwa dari majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 4 tahun penjara. <br /> <br />Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah . <br /> <br />IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/ <br /> <br />Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/ <br /> <br />Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ <br /> <br />Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/ <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon