Surprise Me!

Bawaslu Tak Temukan Unsur Pidana Netralitas 3 ASN

2020-10-28 1,634 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV Laporan terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis dalam pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Bandar Lampung, Bawaslu memberikan jawabannya. <br /> <br />Melalui Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansah dari tiga ASN yang dilaporkan, tidak memenuhi indikator pelanggaran pidana. <br /> <br />Sebelumnya tiga ASN yang dimaksud adalah Kepala Bappeda Bandar Lampung, Lurah Kemiling Permai, dan Kepala Sekolah SMP Negeri 16 Bandar Lampung. <br /> <br />Namun, Bawaslu tetap akan meneruskan dugaan netralitas ASN tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dinilai berwenang memberikan sanksi. <br /> <br />Adanya kasus keterlibatan para ASN dalam politik praktis terhadap salah satu calon kepala daerah menjadi peringatan bagi semua pihak untuk mengawasi jalannya pilkada. <br /> <br />Bawaslu juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk sadar dan peka mengawasi setiap tahapan demokrasi, agar menghasilkan proses pemilihan kepala daerah yang bersih dan demokratis. <br /> <br />#politikpraktis #pilkadaserentak #pilwalkot2020 <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon