Surprise Me!

Pengusaha Lega Upah Minimum Tak Naik, Ini Alasannya

2020-10-28 769 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusaha mengaku lega dengan keputusan Kementerian Tenaga Kerja yang memutuskan upah minimum tahun depan tidak naik. <br /> <br />"Dalam kondisi dan situasi seperti ini sangat juga tidak memungkinkan UMP naik, karena apa, dunia usaha saat ini sudah sangat-sangat tertekan sudah sangat-sangat memprihatinkan, cash flow nya sudah sangat terganggu," kata Sarman Simanjorang. <br /> <br />Kebijakan pemerintah juga dinilai sudah sesuai dengan hitungan pengusaha. <br /> <br />Sebab mengacu pada regulasi yang ada yaitu rumus formulasi upah buruh di Indonesia adalah pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi. <br /> <br />Selain itu, jika kenaikan upah terjadi maka akan membuat pengusaha terpuruk. <br /> <br />Sarman juga meminta kepada para buruh agar tak meminta kenaikan upah di situasi pandemi Covid-19. <br /> <br />Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan upah minimum pada 2021 tidak mengalami perubahan. <br /> <br />Upaya ini dilakukan agar perusahaan memiliki keleluasaan sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK. <br /> <br />"Jangan sampai kalau kemudian terjadi salah satu policy yang menyebabkan perusahaan makin lemah atau dalam hal ini pekerja menghadapi kemungkinan kena PHK," kata Sri Mulyani. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon