Surprise Me!

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Pengrusakan Dan Pembakaran Ambulans di Makassar

2020-10-28 2 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pengrusakan dan pembakaran saat demo undang undang cipta kerja di depan universitas negeri makassar . Dengan tambahan tersangka ini , jumlah tersangka kasus ini menjadi 13 orang . <br /> <br />Dari 13 tersangka yang telah di tetapkan , polisi menyebut ada tiga diantaranya masih di bawah umur . Mereka kini di serahkan ke bagian perlindungan anak . <br /> <br />Selain menetapkan tersangka , polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus kericuhan hingga pengrusakan saat demostrasi terjadi pada 22 oktober lalu . Barang bukti seperti bom molotov hingga anak panah , berhasil kini diamankan . <br /> <br />Para tersangka ini kini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara . <br /> <br />#PEMBAKARANAMBULANS <br />#DEMORICUH <br />#PELAKUDEMORICUH <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon