PALEMBANG,KOMPAS.TV-Polisi dari Polrestabes Palembang, menangkap 2 tersangka penganiayaan seorang pengendara taksi online, yang dilakukan di lingkungan Polrestabes. <br /> <br />Tersangka masing-masing, Agus dan Romli, yang ikut melempari kendaraan korban, saat kejadian. <br /> <br />Polisi menerangkan, dari hasil penyelidikan, penyerangan dan penganiayaan karena salah satu pelaku yang merupakan mantan suami, penumpang korban, cemburu. <br /> <br />Pelaku marah melihat mantan istrinya, berada dalam mobil korban, yang langsung menyerangnya. <br /> <br />Karena panik, korban yang coba menghindar, sempat menabrak salah satu motor pelaku, yang menacing warga lain yang berada di lokasi ikut mengejar korban, mengira korban melakukan kejahatan. <br /> <br />Korban yang coba menyelamatkan diri dengan membawa masuk kendaraannya ke Polrestabes Palembang, tetap dianiaya para pelaku bahkan dengan senjata tajam. <br /> <br />Polisi masih memburu empat pelaku lain, yang salah satunya pemicu penganiayaan yang merupakan mantan suami penumpang korban. <br /> <br />Selain itu dari penangkapan tersangka, Polisi, menyita batu dan besi, yang digunakan tersangka saat penyerangan, serta sepeda motor. <br /> <br />#TaksiOnline #Polrestabes #Palembang <br /> <br />