Surprise Me!

Menkeu Jelaskan Alasan Upah Minimum Tidak Naik, Pengusaha Lega

2020-10-29 4,231 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan upah minimum pada 2021 tidak mengalami perubahan. <br /> <br />Upaya ini dilakukan agar perusahaan memiliki keleluasaan sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau phk. <br /> <br />Pengusaha mengaku lega dengan keputusan kementerian tenaga kerja, yang memutuskan upah minimum tahun depan tidak naik. <br /> <br />Kebijakan pemerintah dinilai sudah sesuai dengan hitungan pengusaha. Sebab, mengacu pada regulasi yang ada yaitu, rumus formulasi upah buruh di indonesia adalah pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi. <br /> <br />"Jangan sampai kalau kemudian terjadi salah satu policy yang menyebabkan perusahaan makin lemah atau dalam hal ini pekerja menghadapi kemungkinan kena PHK," kata Sri Mulyani. <br /> <br />Sri Mulyani juga mengatakan pemerintah tengah mengeluarkan anggaran dalam rangka memberikan kompensasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat. <br /> <br />Sementara itu, pengusaha mengaku lega dengan keputusan Kementerian Tenaga Kerja yang memutuskan upah minimum tahun depan tidak naik. <br /> <br />"Dalam kondisi dan situasi seperti ini sangat juga tidak memungkinkan UMP naik, karena apa, dunia usaha saat ini sudah sangat-sangat tertekan sudah sangat-sangat memprihatinkan, cash flow nya sudah sangat terganggu," kata Sarman Simanjorang. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon