Surprise Me!

Pemerintah: Tidak Ada Kenaikan Upah Pekerja di Tahun 2021

2020-10-29 384 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pemerintah menetapkan upah minimum tahun 2021 tidak naik. Namun, tetap membantu pekerja dengan memberi bantuan. <br /> <br />Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menilai bahwa saat ekonomi merosot, semestinya pemerintah menaikkan konsumsi dengan cara menaikkan pendapatan pekerja. <br /> <br />Alasan pandemi corona. Ini yang dipakai pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum pada tahun 2021. <br /> <br />Pengusaha diberi kelonggaran dengan tidak menaikkan upah pekerja agar bisa menggenjot lagi ekonomi Indonesia dan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK di tahun 2021. <br /> <br />Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan meski tidak mendapat kenaikan dari perusahaan, pemerintah berupaya membantu pekerja dengan memberikan bantuan, termasuk bantuan sosial. <br /> <br />Sementara menurut Presiden KSPI Said Iqbal, mestinya saat ekonomi merosot, pemerintah menaikkan konsumsi masyarakat yang salah satunya dengan menaikkan pendapatan pekerja. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon