Surprise Me!

Upah Pekerja Tidak Naik, Pendapatan Dibantu Bansos Pemerintah

2020-10-30 919 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pemerintah menetapkan upah minimum pada tahun 2021 tidak naik. Namun, pemerintah tetap akan membantu pekerja dengan memberi bantuan. <br /> <br />Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menilai saat ekonomi merosot semestinya pemerintah menaikkan konsumsi dengan cara menaikkan pendapatan pekerja. <br /> <br />Pandemi corona menjadi alasan utama pemerintah tidak menaikkan upah pekerja pada tahun 2021. Penetapan ini dikuatkan dengan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. <br /> <br />Pengusaha diberi kelonggaran dengan tidak menaikkan upah pekerja agar bisa menggenjot lagi ekonomi Indonesia dan tak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK di 2021. <br /> <br />Ganti tidak ada kenaikan upah adalah pemerintah menanggung biaya konsumsi pekerja dengan memberi bantuan bagi pekerja setiap bulan. <br /> <br />Keputusan sudah dibuat, surat edaran sudah terbit. Komitmen pemerintah membantu pekerja ditunggu. <br /> <br />Karena betul, bila salah mengambil keputusan, pemerintah yang menanggung bebannya, yakni pertumbuhan ekonomi yang melambat. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon