SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan pertimbangannya menetapkan kenaikan UMP Jateng 2021. <br /> <br />"Ada regulasi yang mesti kita pegang, yaitu PB. Di dalam PB itu sudah jelas kok formulanya adalah ada pertumbuhan ekonomi dan inflasi," kata Ganjar saat dihubungi KompasTV, Sabtu (30/10/2020). <br /> <br />Meski demikian keputusan yang dibuat sudah melalui pertimbangan dan mendengar banyak masukan dari APINDO, perwakilan buruh, dan dewan pengupahan. <br /> <br />Saat pandemi corona, Ganjar mengaku tetap ingin berpegang pada peraturan pemerintah tentang pengupahan yang mendasari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. <br /> <br />Lebih jelasnya soal kenaikan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah sebagai berikut. <br /> <br />Tahun 2020 UMP sekitar Rp 1,742 juta, lalu untuk tahun depan ada kenaikan hampir Rp 57.000 menjadi Rp 1,798 juta. <br /> <br />Kenaikan UMP ini sudah dikomunikasikan dengan dewan pengupahan, serikat buruh, dan pengusaha. <br /> <br />Setelah penetapan UMP, maka 35 kabupaten,kota bisa menyusun upah minimum masing-masing hingga 21 November nanti. <br /> <br />Lebih lengkap simak dialog bersama Ganjar Pranowo. <br /> <br />