Surprise Me!

Polisi Tahan 2 Tersangka Terkait Pengeroyokan Prajurit TNI oleh Anggota Komunitas Moge Harley

2020-11-01 1,700 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 2 orang anggota Komunitas Harlay Owners Grup sebagai tersangka penganiayaan terhadap 2 anggota TNI. <br /> <br />Dari pemeriksaan yang dilakukan hingga Sabtu kemarin (31/10/2020), Polres Kota Bukittinggi akhirnya menetapkan 2 orang anggota Komunitas Harley Owners Grup Siliwangi Bandung Jawa Barat sebagai tersangka. <br /> <br />Polres Bukitinggi juga menahan 13 unit motor harley milik Anggota Komunitas HOG ini. Polisi akan menyelidiki legalitas dari motor motor besar ini. <br /> <br />Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyatakan akan melepaskan kendaraan ini jika pemiliknya dapat menunjukan bukti kepemilikan yang sah dan taat pajak. <br /> <br />Sebelumnya, pengeroyokan ini diketahui terjadi saat klub moge melakukan konvoi di Jalan Hamka, Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada jumat sore. <br /> <br />Kronologi pemukulan dan penganiayaan prajurit TNI berawal ketika kedua korban yaitu Serda Mistari dan Serda Yusuf tengah berboncengan. <br /> <br />Keduanya pun mendengar suara sirene Patwal Polres Bukittinggi yang mengawal rombongan moge. <br /> <br />Kedua nya pun sempat meminggirkan kendaraan dan mempersilakan rombongan moge lewat. <br /> <br />Saat keduanya melanjutkan perjalanan, mereka bertemu beberapa pengendara moge yang tertinggal rombongan. <br /> <br />Kedua korban sempat kaget hingga terjatuh saat pengendara moge menggeber motornya. <br /> <br />Korban pun mencoba mengejar pengendara moge dan memberhentikannya. <br /> <br />Setelah terjatuh kedua korban mencoba mengejar dan memberhentikan pengendara moge, rombongan moge pun berhenti. <br /> <br />Kedua korban sempat terlibat adu mulut dengan pengendara moge. <br /> <br />Meski telah menyampaikan jika keduanya adalah prajurit TNI, rombongan pengendara moge tetap mengejar dan mengeroyok kedua korban. <br /> <br />Tak hanya itu, keduanya juga diancam akan ditembak. <br /> <br />Setelah melakukan pemukulan, rombongan pengendara moge langsung melanjurkan perjalanan. <br /> <br />Meski anggota klub moge telah melayangkan permintaan maaf, Polda Sumatera Barat dan Polres Bukittinggi tetap melanjutkan proses hukum kasus penganiayaan ini. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon