MATARAM, KOMPAS.TV - Polisi meringkus seorang warga Karang Bagu, Kota Mataram, yang memeras sepasang kekasih dengan modus memviralkan rekaman video. <br /> <br />Pelaku mengaku bahwa sebelumnya ia merekam aksi sepasang kekasih yang sedang bermesraan di sebuah mal di kota Mataram. <br /> <br />Ia kemudian memeras korban dengan mengancam akan menyebarkan video itu ke media sosial. <br /> <br />Awalnya korban menyanggupi membayar 2 juta rupiah agar videonya tak tersebar. <br /> <br />Namun karena melihat isi ATM korban cukup banyak, pelaku meminta lebih banyak yaitu 5 juta rupiah. <br /> <br />Merasa dirugikan, korban melaporkan tindakan ke polisi. <br /> <br />Berdasarkan rekaman CCTV mall, polisi dengan cepat membekuk pelaku di kediamannya. <br /> <br /> <br />