JAKARTA, KOMPAS.TV - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dijadwalkan hari ini mendaftarkan gugatan ujji materi Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Rencananya, pendaftaran tetap dilakukan, meski Undang-Undang Cipta Kerja belum diberi nomor, di lembar negara. <br /> <br />Hari ini, dijadwalkan serikat pekerja dari KSPI, mendaftarkan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja. <br /> <br />Persiapan gugatan sudah dilakukan sejak Oktober persis ketika Undang-Undang Cipta Kerja disahkan dpr 5 Oktober 2020. <br /> <br />Sejak disahkan DPR, gelombang demonstrasi buruh tak henti terjadi. <br /> <br />Menuntut presiden dan DPR mencabut Undang-Undang Cipta Kerja. <br /> <br />Dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang. <br /> <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br />
