Surprise Me!

4 Provinsi Tolak Imbauan Menaker Tak Naikkan Upah 2021

2020-11-02 2,460 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan imbauan untuk tak menaikkan upah pekerja, pada 2021. <br /> <br />Alasannya demi tak ada pemutusan hubungan kerja, dan menjaga ekonomi nasional tetap, di saat pandemi masih melanda. <br /> <br />Namun sebagian provinsi tetap menaikkan upah. Meski hanya lima puluh hingga seratus ribu rupiah, atau bagi perusahaan yang tak terdampak pandemi. <br /> <br />Sebagian besar pekerja pada 2021, bakal tak mendapat kenaikan gaji, sesuai imbauan pemerintah pusat, pada akhir Oktober, yang menetapkan upah minimum provinsi tak naik tahun depan. <br /> <br />Alasannya agar tak ada pemutusan hubungan kerja, alias pengangguran, karena pandemi corona yang memukul ekonomi. <br /> <br />Tapi ternyata, tidak semua provinsi di Indonesia mengikuti kebijakan ini. Sejumlah daerah tetap menaikkan upah, karena melihat ada sektor yang tetap moncer alias tidak tergilas pandemi. <br /> <br />1. Jawa Tengah, naik Rp 56.963. <br />2. Jawa Timur naik Rp 100.000. <br />3. Daerah Istimewa Yogyakarta, naik Rp 68.000. <br />4. Dan DKI Jakarta, naik Rp 139.837 rupiah. Kenaikan paling kecil 3 persen. Dan paling besar di Jawa Timur, 5 persen. <br /> <br />Tapi di Jakarta ada catatannya. Aturan kenaikan ini dilakukan pada sejumlah sektor usaha yang tak terdampak pandemi. Yang mana sektor usahanya? <br /> <br />Menurut Analisis Ekonom, klaster telekomunikasi dan turunannya, adalah industri yang sewajarnya menaikkan upah. <br /> <br />Karena bisnisnya hanya terkontraksi sedikit, kemudian justru melesat. <br /> <br />Menurut pemerintah pusat, sebaiknya pemerintah daerah juga menimbang sejumlah hal akibat keputusan tak menaikkan upah. <br /> <br />Salah satunya penambahan angkatan kerja baru tahun depan. <br /> <br />Tapi menurut Wakil Pengusaha, di Dewan Pengupahan Nasional, Adi Mahfudz Wuhadji, kebijakan kepala daerah bisa dimaklumi. <br /> <br />Apalagi sebelum kenaikan sudah ada dialog antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah daerah. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon