MEDAN, KOMPAS.TV - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Medan kembali panggil Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution. <br /> <br />Bawaslu melakukan klarifikasi atas laporan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Medan Deli yang melaporkan tindakan tidak menyenangkan, karena berusaha menghalangi petugas kecamatan dan berusaha melakukan pemukulan. <br /> <br />Usai memberikan klarifikasi kejadian kepada Bawaslu Kota Medan, Akhyar pun menampik laporan yang diberikan Panwas Kecamatan Medan Deli terhadap dirinya. (*) <br /> <br />#pilkada #pilkadaserentak #pilkadamedan #akhyarnasution #sumaterautara #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />
