PADANG, KOMPAS.TV - Dari pemeriksaan penyidik satuan reserse dan kriminal Polres Bukit tinggi, satu dari lima anggota Harlay Owners Grup yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan dua anggota TNI ternyata anak di bawah umur. <br /> <br />Tersangka yang sebelumnya mengaku berusia 18 tahun, ternyata masih berusia 16 tahun. <br /> <br />Kebenaran usia diketahui melalui konfirmasi yang dilakukan dengan pihak keluarga dan pencocokan data dengan akta kelahiran miliknya. <br /> <br />Menyikapi hal ini, Polres Bukit tinggi menetapkan status tersangka sebagai anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH. <br /> <br />Untuk itu dalam proses selanjutnya, selama menjalani proses hukum kedepannya anak tersebut akan didampingi orang tua dan dinas sosial. <br /> <br />Penanganan kasusnya dilakukan dengan melibatkan penyidik dari unit perlindungan perempuan dan anak. <br /> <br />Sejauh ini, dari hasil penyidikan yang telah dilakukan polisi telah menetapkan lima orang anggota moge sebagai tersangka. <br /> <br />Kelimanya terancam disangkakan pasal 170 Juncto 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. <br /> <br />