Surprise Me!

Upah Minimum Provinsi Sumsel Tak Naik Tahun 2021

2020-11-03 1,163 Dailymotion

PALEMBANG,KOMPAS.TV-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan Upah Minimum Provinsi tahun 2021 masih sama seperti tahun sebelumnya. <br /> <br />Pada 2020, UMP Sumatera Selatan sebesar Rp 3,08 juta rupiah per bulan. <br /> <br />Surat keputusan besaran upah minum sudah ditandatangani Gubernur Sumsel dan akan diberikan kepada perwakilan perusahaan dan pekerja. <br /> <br />Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memberi penekanan kata minimal pada surat keputusan tersebut. Ia meminta pemberi kerja agar tidak mengurangi upah di bawah standar minimal itu. <br /> <br />Sementara perusahaan yang mampu mengupah lebih tinggi didorong untuk merealisasikannya. <br /> <br />Keputusan untuk tidak menaikkan UMP 2021 sesuai Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja. Keputusan tersebut didasari alasan situasi pandemi covid-19 yang berpengaruh pada dunia usaha, sehingga menaikkan UMP dinilai sangat memberatkan pengusaha. <br /> <br />#UMP #Gubernur #Sumsel <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon