Surprise Me!

Pengamat: Ada Masalah di Materi dan Tata Cara UU Cipta Kerja

2020-11-03 488 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Serikat buruh resmi menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Gugatan diajukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, KSPI dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, KSPSI secara bersamaan. <br /> <br />Gugatan dua serikat buruh itu diwakili Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea pasca Presiden Joko Widodo menandatangani UU Cipta Kerja. <br /> <br />Serikat Buruh menyatakan Mahkamah Kontitusi adalah tempat untuk mendapatkan keadilan dalam menyelesaikan penolakan Undang-undang Cipta Kerja. <br /> <br />Baca Juga: UU Cipta Kerja Ditandatangani Jokowi, Buruh Bakal Gugat ke MK <br /> <br />Kini, naskah dengan jumlah halaman sebanyak 1.187 itu digugat oleh federasi buruh ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Kami membahasnya bersama Feri Amsari, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas dan Ahmad Nur Supit, Ketua Umum SOKSI yang juga Dewan Kehormatan Partai Golkar. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon