Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Emosi
2020-11-04 2 Dailymotion
<p>VIVA – Hakim menjatuhi hukuman 3 tahun penjara kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus "IDI Kacung WHO" dalam persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.</p> <br />