Surprise Me!

Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Emosi

2020-11-04 2 Dailymotion

<p>VIVA – Hakim menjatuhi hukuman 3 tahun penjara kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus "IDI Kacung WHO" dalam persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon