BANYUASIN, KOMPAS.TV - Seorang pria yang mengaku sebagai dukun, dan bisa menggadakan emas ditangkap. <br /> <br />Tersangka ditangkap setelah korbannya melaporkannya dengan tuduhan penipuan. <br /> <br />Adi Rohmat, tersangka dukun palsu ditangkap polisi dari Polsek Talang Kelapa Banyuasin Sumsel, karena diduga menipu seorang warga, dengan kerugian ratusan juta rupiah. <br /> <br />Tersangka melakukan penipuan dengan mengaku bisa mendatangkan kepingan emas. <br /> <br />Dugaan penipuan tersangka dilakukan dengan mendatangi rumah korban dan mengatakan ada banyak emas tersimpan di halaman rumahnya. <br /> <br />Untuk meyakinkan korban tersangka mengaku dapat menarik emas tersebut secara ghaib yang mensyaratkan korban memberikan sejumlah uang pada tersangka. <br /> <br />Emas yang ditarik tersangka ternyata kuningan yang sebelumnya sudah disiapkan tersangka. <br /> <br />Penipuan yang dilakukan tersangka dilakukan bersama mantan istrinya, Jumiati, yang saat ini masih diburu polisi. Bersama tersangka polisi juga menyita 18 keping kuningan. <br /> <br />Tersangka kini ditahan di tahanan Polsek Talang Kelapa, dan diancam hukuman 4 tahun penjara. <br /> <br />#Dukun #PolsekTalangKelapa #Banyuasin <br /> <br />