JAKARTA, KOMPAS.TV Permintaan paspor untuk Ibadah Umrah mulai meningkat, setelah pemerintah Arab Saudi membuka pintu bagi warga negara asing, untuk menjalankan Umrah. <br /> <br />Seperti yang terjadi di kantor imigrasi kelas 1 TPI Makassar, Sulawesi Selatan, permohonan paspor Umrah naik 2 kali lipat. <br /> <br />Meski saat ini penerbangan hanya terpusat di Jakarta, kantor imigrasi makassar telah mempersiapkan skema pelayanan jika pemohon paspor Umrah membeludak. <br /> <br />Sebelumnya, sedikitnya ada 240 jemaah yang menggunakan visa Umrah berangkat dari ke Tanah Suci, dari terminal tiga internasional, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu 1 November lalu. <br /> <br />Ini menjadi penerbangan pertama jemaah Umrah asal Indonesia, setelah Ibadah Umrah ditutup pemerintah Arab Saudi selama tujuh bulan, akibat pandemi corona. <br /> <br />Namun, mereka berangkat disertai dengan sejumlah syarat dan protokol ketat. Kriteria calon jemaah umroh pun dibatasi. Hanya yang berusia 18 hinga 50 tahun saja yang diizinkan berangkat. <br /> <br />Para calon jemaah umrah saat kedatangan dan kepulangan khususnya ketika tiba di Arab Saudi, diwajibkan untuk dikarantina terlebih dahulu di hotel, dan mengikuti semua ketentuan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. <br /> <br />Pemberangkatan jemaah selama masa pandemi covid-19 diprioritaskan bagi jemaah yang tertunda keberangkatan tahun 1441 hijriyah dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. <br /> <br />Penentuan jumlah jemaah yang akan diberangkatkan mengacu pada kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. <br /> <br /> <br />
