PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kota Pontianak masuk dalam kategori zona merah penyebaran covid-19. Menanggapi status tersebut, pemerintah memastikan siap melakukan berbagai pembatasan. <br /> <br />Menurut rencana, pengaturan aktivitas di malam hari akan kembali diberlakukan. Kegiatan lain yang mengundang kerumunan juga ikut dipantau, termasuk operasional taman, tempat usaha, hingga pelaksanaan resepsi pernikahan. <br /> <br />Dengan kondisi tersebut, warga diharapkan lebih tertib protokol kesehatan. Pemerintah juga akan meningkatkan frekuensi sosialisasi dan razia. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#Covid19 #Corona #ZonaMerah <br /> <br />
