JAKARTA, KOMPAS.TV Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono jelaskan polisi akan melakukan antisipasi terhadap munculnya pelanggaran hukum untuk menanggapi aksi boikot produk asal Prancis. <br /> <br />Polri juga telah ajak tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk mencegah aksi yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri tersebut. <br /> <br />Polri juga akan melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap munculnya potensi pelanggaran hukum terkait ajakan boikot. <br /> <br />"Pimpinan Polri sudah memerintahkan kepada jajaran, khususnya jajaran intelijen maupun Bareskim, untuk melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terkait peredaran ajakan-ajakan yang ada di medsos, termasuk ajakan-ajakan boikot," kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020). <br /> <br />Awi juga jelaskan di beberapa daerah juga telah disiapkan mengenai cadangan personel apabila sewaktu-waktu terjadi aksi yang tidak diinginkan. <br /> <br />"Beberapa daerah juga telah menyiapkan kekuatan cadangan apabila sewaktu-waktu digerakkan, apabila ada perkembangan situasi yang tidak kita inginkan," ucap Awi. <br /> <br />
