KALIMANTAN SELATAN, KOMPAS.TV - Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan, menggelar aksi tolak undang-undang cipta kerja. <br /> <br />Unjuk rasa berlangsung ricuh, dan terjadi saling dorong antara mahasiswa dan pihak kepolisian. <br /> <br />Dalam aksi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kalimantan Selatan, polisi langsung memblokade mahasiswa yang mencoba masuk. <br /> <br />Akibatnya, terjadi saling dorong antara massa dan polisi, untuk mengamankan lokasi. <br /> <br />Protes dilakukan mahasiswa, sebagai dampak kekecewaan BEM se-Kalimantan Selatan, pasca-undang-undang omnibus law cipta kerja, ditandatangani Presiden Joko Widodo. <br /> <br />Aksi unjuk rasa menolak undang undang cipta kerja juga dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung. <br /> <br />Walau diguyur hujan, massa tetap berunjuk rasa mendesak presiden untuk mengeluarkan mencabut undang undang cipta kerja yang telah disahkan. <br /> <br />Massa juga menilai banyak masalah dalam undang undang cipta kerja, salah satunya dengan banyaknya salah ketik dalan naskah. <br /> <br />
