Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang vonis terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). Vanessa Angel divonis hukuman kurungan penjara selama tiga bulan penjara subsider satu bulan dan denda Rp10 juta.<br /><br />Vanesaa Angel dinyatakan bersalah atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori obat dalam daftar G. <br /><br />Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.<br /><br />Link Terkait :<br />https://www.suara.com/entertainment/2020/11/05/152339/vanessa-angel-divonis-3-bulan-penjara<br />https://www.suara.com/entertainment/2020/11/05/184012/sidang-vonis-vanessa-angel-ricuh-kerabatnya-sampai-pukul-wartawan<br /><br />#VanessaAngel<br /><br />Video Editor : Suciati<br />=====================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />
