Surprise Me!

Curi 4 Karung Pupuk Buruh Terancam 4 Tahun Penjara

2020-11-05 1,149 Dailymotion

BANYUASIN, KOMPAS.TV 4 buruh dari salah satu perusahaan di Banyuasin Sumatera Selatan ditangkap polisi diduga menggelapan pupuk yang dibawanya. <br /> <br />4 pekerja ini, masing-masing, Karmadi, Ramadoni, Muklis dan Malian, dijadikan tersangka pencurian pupuk, setelah tertangkap polisi dari Polsek Talang Kelapa, Banyuasin Sumatera Selatan. <br /> <br />Tersangka yang bekerja pada salah satu perusahaan distributor pupuk di Kabupaten itu, diduga mencuri 4 karung pupuk yang nilainya mencapai Rp 150 juta rupiah. <br /> <br />4 karung pupuk curian itu, kemudian dijual tersangka ke tempat lain, yang diangkut 3 truk. <br /> <br />Pada polisi tersangka, menerangkan cara melakukan pencurian, dengan mengurangi pupuk yang akan didistribusikan. <br /> <br />Dari pemeriksaan polisi, pencurian itu dilakukan 5 orang, namun yang tertangkap 4 orang, sedangkan, Asep, masih dalam pengejaran polisi. <br /> <br />Dugaan pencurian itu diketahui, setelah perusahaan melaporkannya ke Polisi, kerena mengetahui penjualan pupuk yang tidak sesuai. <br /> <br />Keempat tersangka kini ditahan di tahanan Polsek Talang Kelapa, dan terancam hukuman 4 tahun penjara. <br /> <br />#Pupuk #PolsekTalangKelapa #Banyuasin <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon