Surprise Me!

Salah Ketik UU Cipta Kerja, KSP: Pemerintah Siap Bertemu DPR dan Memperbaiki

2020-11-05 7,038 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung. <br /> <br />Mereka menilai banyak masalah dalam undang-undang cipta kerja. <br /> <br />Salah satunya soal kesalahan pengetikan dalam naskah undang undang itu. <br /> <br />Sebelumnya, Senin, 2 November lalu, Presiden Joko Widodo telah resmi meneken undang undang cipta kerja yang memuat 1.187 halaman. <br /> <br />Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, UU itu bertujuan untuk mewujudkan indonesia yang lebih maju. <br /> <br />Meski sudah ditandatangani presiden, masih ditemukan kesalahan dalam naskah final UU cipta kerja. <br /> <br />Kesalahan ini sempat viral di media sosial. <br /> <br />Salah satunya ada di pasal 6 UU Cipta Kerja, yang merujuk ke pasal 5 ayat 1 huruf A, padahal pasal 5 tidak memiliki satu ayat pun. <br /> <br />Kementerian Sekretariat Negara, menyatakan kesalahan pengetikan itu murni kesalahan manusia. <br /> <br />Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto menyatakan, telah menjatuhkan sanksi kepada pejabat terkait yang melakukan kesalahan. <br /> <br />"Terhadap pejabat yang bertanggung jawab dalam proses penyiapan draf RUU sebelum diajukan kepada presiden, kemensetneg juga telah menjatuhkan sanksi disiplin," kata Eddy Cahyono seperti kami kutip dari kompas.com. <br /> <br />Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyebut, salah ketik dalam UU cipta kerja tak berpengaruh pada norma yang diatur di dalamnya. <br /> <br />Untuk memperbaikinya, Yusril mengusulkan, presiden bisa meminta menterinya rapat dengan dpr untuk memperbaiki salah ketik itu. <br /> <br />Namun menurut Pengajar Hukum Tata Negara STH Jentera, Bivitri Susanti, menyebut, kesalahan ketik berdampak bahwa pasal-pasal itu tidak bisa dilaksanakan. <br /> <br />Untuk itu dia mendorong penerbitan perppu untuk memberikan kepastian hukum, agar pasal-pasal tersebut bisa dilaksanakan. <br /> <br />Sebagai produk hukum, UU cipta kerja harus bersih dari kesalahan, agar tidak terjadi penahaman yang berbeda-beda, dan yang paling penting UU ini bisa memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon