Surprise Me!

Polisi Mengamankan Uang Palsu Senilai Rp 16 Miliar

2020-11-06 2,519 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Surabaya Jawa Timur membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu, dalam kasus ini polisi juga menyita uang palsu, senilai 16 miliar rupiah. <br /> <br />Polisi membekuk enam pelaku yang merupakan sindikat pemalsu uang antar-provinsi, para pelaku diketahui mulai mencetak uang palsu pecahan 100 ribu rupiah sejak Mei 2020, di rumah yang mereka sewa di sekitar Kabupaten Jombang Jawa Timur. <br /> <br />Uang palsu ini menurut rencana akan diedarkan di sekitar Jawa Barat dan Jawa Timur. <br /> <br />Para pelaku kini dijerat undang-undang tentang mata uang, dengan hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon