JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud MD sebut untuk jangan tuduh pemerintah menghambat kepulangan Rizieq Shihab. <br /> <br />Diketahui Rizieq Shihab telah umumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia pada 10 November 2020. <br /> <br />Mahfud MD menjelaskan Rizieq telah urus segala syarat kepulangannya setelah dinyatakan kelebihan izin tinggal atau overstay selama kurang lebih dua setengah tahun. <br /> <br />Mahfud juga jelaskan apabila pemerintah didesak untuk membayar denda yang ditanggung Rizieq, pemerintah siap membantu. <br /> <br />Namun Mahfud menjelaskan hingga saat ini tidak pernah meminta bantuan ke pemerintah. <br /> <br />Rencana kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi disampaikan lewat akun YouTube, Front TV. <br /> <br /> <br /> <br />