PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pencuri ban mobil di Palembang, tertangkap korbannya sendiri, ketika sedang melakukan kejahatannya. <br /> <br />Tersangka kemudian diserahkan korban ke Polsek Sako Palembang. <br /> <br />Dedi Irawan, tersangka pencuri ban mobil ini, sudah berada di Polsek Sako Palembang, setelah diserahan korbannya, karena tertangkap tangan melakukan pencurian. <br /> <br />Tersangka ditangkap korbannya sendiri, saat sedang melakukan kejahatannya, di kawasan Kenten Palembang. <br /> <br />Setelah diperiksa polisi, tersangka ternyata sudah sering melakukan pencurian di wilayah tersebut, dengan mengincar rumah-rumah warga yang sepi. <br /> <br />Untuk proses hukumnnya, tersangka ditahan di tahanan Polsek Sako Palembang, dan terancam hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />#BanMobil #PolsekSako #Palembang <br /> <br /> <br /> <br />
