JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar tidak sedap menimpa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. <br /> <br />Ia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa carter pesawat pribadi. <br /> <br />Pelaporan ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/11/2020). <br /> <br />"Setelah kami cek, berdasarkan dari informasi yang kami terima, benar ada laporan yang dimaksud," kata Ali. <br /> <br />Terhadap laporan dari masyarakat ini, KPK akan melakukan analisa lebih lanjut, yakni dengan melakukan verifikasi mendalam dari data yang telah diterima. <br /> <br />"Selanjutnya akan dilakukan telaah dan kajian dari infromasi dan data tersebut," ucapnya. <br /> <br />Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan indikasi pidana maka KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut. <br /> <br />"Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. <br /> <br />Nizar Dahlan, selaku pelapor dan juga kader senior PPP, mengatakan Suharso menggunakan pesawat jet pribadi pada Oktober 2020. <br /> <br />Menurutnya, fasilitas pesawat jet pribadi itu diberikan oleh seseorang saat Suharso dalam kegiatan konsolidasi partai ke Medan dan Aceh. <br /> <br />