JAKARTA, KOMPAS.TV - Akhirnya polisi mengungkap modus pelaku dan identitas para pelaku yang membegal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. <br />Peristiwa begal pada 26 Oktober lalu, terekam CCTV di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. <br />Dengan adanya rekaman CCTV tersebut memudahkan polisi mengungkap identitas pelaku. <br /> <br /> <br />2 pelakunya telah ditangkap polisi. <br /> <br />"Di sini, mereka menggunakan kaos merah, celana jeans, jaket putih, dan celana jeans. Kejadian tersebut di jalan Medan Merdeka Barat."ungkap Kapolda Metro jaya Nana Sudjana dalam konferensi pers, Sabtu (07/11/2020). <br />Akibat kejadian ini Kolonel tersebut alami luka-luka karena berusaha mempertahankan tas miliknya. <br /> <br />Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian, dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. <br /> <br />Sedangkan untuk penadah dari para pelaku begal terancam hukuman 4 tahun penjara. <br /> <br />
