PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang berbuntut pada saling lapornya suami istri di Palembang mulai disidangkan. Sidang tersebut atas laporan istri dengan terdakwa suaminya. <br /> <br />Di Pengadilan Negeri Klas I A palembang mengelar sidang dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang diduga dilakukan suami. <br /> <br />Korban, G, yang juga dilaporkan suaminya dengan tuduhan yang sama, dalam sidang menerangkan peristiwa terjadi 24 Mei 2020. <br /> <br />Sidang mengagendakan keterangan 6 saksi, yang di hadirkan Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Saksi menerangkan, terdakwa telah melakukan kekerasan pada korban. <br /> <br />Namun keterangan saksi-saksi, dibantah terdakwa karena tidak sesuai dengan apa yang terjadi. <br /> <br />Kuasa hukum korban, menjelaskan apa yang dikatakan saksi sudah sesuai dengan fakta, terdakwa melakukan kekerasan. <br /> <br />Sidang akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda keterangan saksi ahli. <br /> <br />#PNPalembang #SuamiIstri #Sidang <br /> <br /> <br /> <br />