JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus menelusuri aset tersangka pembobol rekening milik atlet E-Sport Winda Lunardi atau Winda Earl. <br /> <br />Akibat tindak kejahatan ini. Winda mengalami kerugian hinggga 22 miliar rupiah lebih. <br /> <br />Dalam kasus pembobolan rekening milik atlet E-Sport Winda Lunardi. Polisi telah menetapkan kepala cabang Maybank Indonesia Cipulir, berinisial A, sebagai tersangka. <br /> <br />Polisi mengatakan dari penyidikan yang dilakukan tersangka sengaja menarik uang milik korban tanpa izin. <br /> <br />Kemudian ditransfer ke sejumlah rekannya dan diputar untuk mendapatkan keuntungan. <br /> <br />Saat ini polisi terus melacak aliran uang yang digunakan tersangka dan telah menyita sejumlah barang bukti berupa mobil, tanah dan bangunan. <br /> <br />Terkait dengan kasus ini dan proses pengembalian uang korban. <br /> <br />Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria seperti dikutip kompas.com mengatakan semu tergantung pembuktian di pengadilan nanti siapa pun yang terbukti bersalah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah. <br /> <br />Kasus itu berawal dari laporan pemeilik rekening winda lunardi yang merupakan atlet E-Sport dan ibunya Floletta Lizy Wiguna yang uang kehilangan dalam rekening mereka sebesar 22,8 miliar rupiah lebih. <br /> <br /> <br />
