JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank Cabang Cipulir sebagai tersangka kasus penggelapan saldo tabungan seorang atlet e-sport, Winda Lunardi alias Winda Earl. <br /> <br />Polisi saat ini tengah menelusuri aset serta aliran dana yang masuk dan digunakan oleh tersangka berinisial A. <br /> <br />Kasus penggelapan saldo tabungan berawal ketika atlet e-sport, Winda Lunardi dan ibunya menabung di Maybank tahun 2015. <br /> <br />Menurut Winda, seharusnya pada 2020, uang di rekening mereka mencapai sekitar Rp 22 Miliar. <br /> <br />Namun saat melakukan penarikan, mereka melihat sisa saldo hanya Rp 600.000. <br /> <br />Korban penggelapan dana tabungan Winda Lunardi, mengaku ia dan keluarga terpukul saat mengetahui uang tabungannya raib. <br /> <br />Winda berharap, uang ditabungannya bisa dikembalikan. <br /> <br />