JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim densus 88 anti teroris Mabes Polri menangkap 7 orang terduga teroris di 4 wilayah yang berbeda. <br /> <br />Para terduga teroris berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharu Daulah. <br /> <br />Karopenmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, dari 7 orang terduga teroris 4 diantaranya ditangkap di wilayah Lampung. <br /> <br />Mereka merupakan kelompok Jamaah Islamiyah. Para pelaku ini berinsial S-A, S, R-K dan I. Mereka langsung diamanakan oleh tim densus 88. <br /> <br />1 orang terduga teroris berhasil ditangkap di Lebak banten yakni A-Z, ia merupakan ketua Qoid Qodimah Jamaah Islamiyah. <br /> <br />Keempatnya ini mereka terancam hukuman penjara seumur hidup. <br /> <br />Sedangkan dua orang terduga teroris lainnya berasal dari kelompok JAD, mereka ditangkap di wilayah Batam dan Payakumbuh Sumatera Barat. <br /> <br />Pelaku berinisial A-D dan M-K ini terancam hukuman terberat yakni hukuman mati. <br /> <br />Densus 88 Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari senjata api hingga rakitan senjata berbahaya. <br /> <br />Operasi penangkapan yang dilakukan tim densus 88 ini dilakukan pada 6 november hingga 8 november 2020. <br /> <br />