Surprise Me!

19 Kg Sabu akan Diedarkan di Jambi, 4 Pengedar Narkoba Ditangkap

2020-11-10 1,731 Dailymotion

JAMBI, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap empat pengedar narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. <br /> <br />Selain pelaku, polisi turut menyita barang bukti 19 kilogram narkoba jenis sabu. <br /> <br />Selain 19 kilogram sabu, polisi juga menyita barang bukti lain dari keempat tersangka yakni satu unit mobil, kardus, dan sebuah ban mobil cadangan yang dijadikan sebagai tempat menyembunyikan sabu. <br /> <br />Narkoba jenis sabu ini diselundupkan para tersangka melalui jalur laut. <br /> <br />Menurut rencana, barang ilegal itu akan diedarkan ke wilayah Jambi. <br /> <br />Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu ke Jambi. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon