Surprise Me!

Polisi Tangkap Buronan Penggelapan Mobil di Kupang

2020-11-10 1,594 Dailymotion

KUPANG, KOMPAS.TV - Yulius Setia Wahyudi Bia, alias Wahyu, manager salah satu show room mobil bekas di Kota Kupang,Senin siang tadi, dijemput aparat Polsek Oebobo di Bandara El Tari Kupang. <br /> <br />Pelaku yang sempapat menjadi buronan dan masuk daftar pencarian (DPO) Polsek Oebobo, melarikan diri ke Kota Sorong, Papua Barat. Pelaku akhirnya ditangkap dan selanjutnya diserahkan ke aparat Polsek Oebobo. <br /> <br />Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku menggelapkan 5 unit mobil yang sebelumnya telah dijual. Uang hasil penjualan mobil tersebut tidak pernah disetor ke perusahaan, namun diembat pelaku. <br /> <br />Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp 64 juta. <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang, penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. <br /> <br />Kini pelaku ditahan di sel Mapolsek Oebobo guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. <br /> <br />#penggelapanmobil #polisitangkap #pelakudpo <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon